Langkah Cara Mengurus Izin Edar PKRT
Inilah urutan langkah cara mengurus izin edar PKRT.
Langkah Cara Mengurus Izin Edar PKRT
Inilah urutan langkah cara mengurus izin edar PKRT.
Konsultasikan kebutuhan Anda.
Sampaikan kepada kami, apa yang bisa kami bantu dan apa kebutuhan Anda seputar perizinan untuk produk PKRT.
Kami akan cek dahulu kelengkapan legalitas dasar yang sudah Anda miliki.
Anda harus memiliki badan usaha atau badan hukum, NIB dengan KBLI 20231, akun OSS, NPWP dan merek. Badan hukum bisa menggunakan PT Perorangan.
Apakah Anda sudah mendaftar merek?
Untuk mendapatkan izin edar, Anda harus sudah mendaftarakan merek di DJKI Kemenkum Imipas (d/h KEMENKUMHAM). Bisa berupa sertifikat merek yang sudah terbit, atau tanda terima pendaftaran, bagi merek yang belum terbit.
Siapkan sampel untuk diuji di laboratorium.
Sediakan sampel produk untuk mendapatkan hasil uji lab. Kami akan mengurus proses uji lab di laboratorium terpercaya yang telah bekerjasama dengan kami.
Pembuatan dokumen
Kami akan membuatkan dokumen untuk Anda. Ada dokumen yang harus ditanda-tangani di atas meterai dan stempel, ada dokumen yang cukup di-PDF-kan saja. Semua kami yang urus.
Pemeriksaan desain label kemasan
Kami akan mengecek terlebih dahulu desain label kemasan produk Anda. Jika perlu, kami akan melakukan revisi sebelum mengunggahnya sebagai lampiran, agar memenuhi persyaratan KEMENKES dan terhindar dari penolakan.
Mengunggah dokumen
Setelah dokumen lengkap dan benar, kami akan mengunggahnya di website KEMENKES melalui OSS satu persatu secara hati-hati.
Pembayaran PNBP
Setelah semua dokumen kami unggah secara lengkap, sistem akan menggenerate kode billing untuk Anda bayarkan sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Setelah Anda bayar, petugas KEMENKES akan memeriksa, memverifikasi dokumen pengajuan Anda dan Direktur akan menerbitkan izin edar untuk produk Anda.
Izin Edar Terbit
Setelah petugas melakukan verifikasi dan revisi (jika ada), selanjutnya Direktur akan menerbitkan izin edar PKRT Anda.
DOKUMEN PERSYARATAN
Apa saja dokumen yang harus dibuat?
Formulir Pendaftaran
Bukti Kepemilikan Merek
Pakta Integritas
Pernyataan Izin Edar Notifikasi
Pernyataan Merek
(jika merek masih dalam proses)
Pernyataan Kesesuaian Dokumen
Data Formulasi Produk
Cara Pembuatan Produk
Keterangan Mengenai Produk
(deskripsi, cara pemakaian, cara penyimpanan, efek samping)
Hasil Uji Lab
(uji lab bahan dan uji lab barang jadi)
Spesifikasi Wadah dan Tutup
Penjelasan Mengenai Bahan Baku
Contoh Kode Produksi
Surat Kuasa Penggunaan Merek
(jika pemilik merek dan pemohon izin edar berbeda - biasanya maklon)
Surat Kerjasama Maklon
(jika maklon)
Data Pendukung Lainnya
Setelah Anda siapkan dokumen legalitas dasar seperti badan usaha/badan hukum, NIB, merek, kami akan menyiapkan dokumen kelengkapan di atas untuk Anda dan memproses pendaftarannya. Silahkan fokus pada produksi dan marketing Anda.
Untuk lebih jelasnya, silahkan konsultasikan sekarang.